1. Jauhkan pergaulan
anak dari pusat pendidikan dan pengajaran Islam melalui pementasan berbagai
bentuk hiburan dan tontonan bagi telinga maupun bagi mata.
2. Jauhkan pergaulan orang dewasa dari pusat pendidikan dan pengajaran Islam melalui pementasan berbagai bentuk hiburan, pemadatan jadwal olah raga, jadwal dan jam kerja, kerja industri, acara pertemuan seminar dan wisata.
3. Persulit terjadinya pertemuan masyarakat untuk membahas ilmu agama melalui acara selamatan, ulang tahun, pesta adat dan latihan seni suara dan musik.
2. Jauhkan pergaulan orang dewasa dari pusat pendidikan dan pengajaran Islam melalui pementasan berbagai bentuk hiburan, pemadatan jadwal olah raga, jadwal dan jam kerja, kerja industri, acara pertemuan seminar dan wisata.
3. Persulit terjadinya pertemuan masyarakat untuk membahas ilmu agama melalui acara selamatan, ulang tahun, pesta adat dan latihan seni suara dan musik.
4. Berikan kepada mereka kebebasan berbicara dan
berpendapat sehingga mereka berbicara masalah agama berdasarkan pendapat dan
pikirannya.
5. Angkat masalah hak azasi kepermukaan sehingga
mereka merasa bebas melakukan sesuatu sekehendaknya dan tidak terikat dan malu
sesama.
6. Gubah selera orang agar membanggakan hasil karyanya
dan hasil penemuannya sendiri. Hargai mereka dengan penghargaan seremonial,
sehingga mereka terpicu untuk mencari penemuan baru dan menciptakan produk baru
dan tak memperhatikan perintah Tuhan mereka.
7. Seret orang ke arah kebutuhan konsumtif, monopoli
sumber produksinya. Monopoli pasar barang konsumtif dengan cara simultan.
Timbun barang yang sangat dibutuhkan orang. Simpan logam mulia dan uang pada
bank swasta.
Persulit perkreditan dengan persyaratan ketat dan
tawari pinjaman dan kerjasama sehingga mereka bergantung dalam segala aspek,
dengan demikian mereka dapat diarahkan kepada kehendak kita.
Teori konsep dan cara pencegahan ini sangat efektif
bagi Negara berhukum non Islam, baik yang umat Islamnya telah bersatu dan
pemimpin intern, lebih-lebih bagi umat Islam yang belum pernah bersatu dan
berpemimpin intern dan berada di negara-negara berhukum non Islam. Indikasi
keberhasilan teori ini diperlihatkan dengan keadaan umat sebagai berikut :
1. Umat Islam geraknya tak tentu arah, dan berserakan
pada berbagai institusi, misalnya di Lembaga dan pegawai Negara, diberbagai
Orpol, Ormas, Yayasan dan kegiatan pada aspek kecil sampai pada pernyataan
bahwa “masalah agama adalah masalah pribadi”
2. Umat Islam di suatu Negara tidak memiliki pemimpin
intern, tak jelas jenjang kepemimpinan-nya, tak jelas jumlah umatnya, tak jelas
asnafnya, tak jelas jumlah ulamanya, tak jelas tugas wewenang dan tanggung
jawabnya.
3. Umat Islam di suatu Negara tidak memiliki jumlah
ulama, tak memiliki kurikulum, tak memiliki masalah bersama dan tidak dapat
memecahkan masalah secara bersama.
4. Umat Islam terpecah pada beberapa istilah (di
Indonesia ada : ulama, ustadz, mubaligh, da`i, tokoh Islam, cendekiawan muslim,
guru agama, mualim dsb). Tidak jelas apa yang digarap dan tidak jelas wilayah
tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, senang diundang, senang dipentas
dipermukaan.
5. Umat Islam disuatu Negara tidak memiliki program,
tak memiliki dana bersama, tak jelas sumber dananya.
6. Umat Islam disuatu Negara bergerak dibidang kajian
masalah dan bukan melakukan uji masalah.
7. Umat Islam disuatu Negara, bergabung pada situasi
senang membaca sejarah dan tidak mau menjadi pelaku sejarah.
Sumber: dari seorang
Yahudi yang terlibat dalam program ini, kemudian mendapat hidayah Allah untuk
memeluk Islam
Klik menu BERANDA dan temukan info-info menarik lainnya mengenai Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar